bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (sajam) menggegerkan warga Jalan Siulan, Banjar Buaji, Gang Sekar Buana, Desa Penatih Dangri, Denpasar, Bali, Selasa (4/8) malam.
Seorang pria berinisial IMP, 42, nekat menganiaya sang istri, NWUKD alias Uci, 32 dan mertuanya, IKS, 58, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Belakangan diketahui pelaku IMP memiliki riwayat gangguan jiwa dan selama ini menjalani pengobatan rutin.
“Sehari sebelum kejadian, pelaku sudah menunjukkan gejala gelisah serta cemas dan telah diberi obat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (5/8).
Kejadian bermula ketika korban NWUKD alias Uci memberikan obat penenang kepada pelaku IMP pada pukul 21.00 WITA, kemarin malam.
Namun, obat tersebut diduga tidak bereaksi.
Tanpa diduga, pelaku secara diam-diam mengambil pisau dan mendadak menusuk punggung istrinya dari belakang.
Korban yang terluka parah langsung berteriak histeris dan berlari keluar kamar menyelamatkan diri.



















































