Di Atas Lahan Seluas 99 Hektare, 417 Bangunan Liar Ditertibkan Pemkab Purwakarta

23 hours ago 23

Kamis, 12 Juni 2025 – 19:30 WIB

Di Atas Lahan Seluas 99 Hektare, 417 Bangunan Liar Ditertibkan Pemkab Purwakarta - JPNN.com Jabar

Ilustrasi penertiban bangunan liar. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menertibkan 417 bangunan liar, di sepanjang sisi saluran irigasi di wilayah Kecamatan Munjul selama sepekan ke depan demi menjaga kelestarian sungai dan pengendalian banjir.

"Sebanyak 417 bangunan liar yang ditertibkan ini berdiri di atas tanah negara, milik PJT (Perusahaan Jasa Tirta) II Jatiluhur," kata Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, Kamis (12/6).

Ia menyampaikan penertiban bangunan liar yang terdiri atas bangunan permanen dan semi permanen tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga keistimewaan lingkungan Purwakarta, termasuk untuk kepentingan kelestarian sungai dan pengendalian banjir.

"Kami tidak bisa memberikan kompensasi kepada penghuni bangunan liar, karena mereka menempati tanah negara," katanya.

Kegiatan penertiban ratusan bangunan liar dimulai pada Rabu (11/6), hingga sepekan ke depan. Namun sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan pemberitahuan atau sosialisasi secara bertahap.

Bangunan liar yang ditertibkan itu luasnya mencapai 99 hektare, yang terdiri atas permukiman warga, tempat usaha dan pos lembaga masyarakat.

Lahan tersebut merupakan lahan milik negara yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta II Jatiluhur.

Kegiatan penertiban bangunan liar itu dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Pemkab Purwakarta menertibkan 417 bangunan liar, di sepanjang sisi saluran irigasi di Kecamatan Munjul demi kelestarian sungai dan pengendalian banjir

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |