jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini tengah mempertimbangkan opsi pengelolaan sampah, apakah akan dikelola sendiri atau ikut dalam program Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dari pemerintah pusat.
Sebelum memutuskan hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meninjau tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada Selasa (21/10).
Tiga fasilitas yang ditinjau adalah TPST Kranon (Kota Yogyakarta), TPST Bawuran (Bantul), dan TPST Tamanmartani (Sleman).
Menurut Sultan HB X, Pemerintah DIY perlu menyamakan visi dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Kami harus mengambil keputusan. Sampah ini menjadi investasi dan penyelesaian sampah yang ada di Jogya mau dikelola sendiri atau akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditangani," ujar Sultan.
Sultan menyebut Pemda DIY, bersama Pemkab Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta perlu memilih di antara dua opsi kebijakan.
Akan tetap mengelola sampah secara mandiri dengan mengembangkan dan melanjurkan program yang sudah berlangsung atau mengikuti program PSEL dengan fasilitas yang rencananya akan dibangun oleh pemerintah pusat.
Jika opsi PSEL diambil, DIY wajib menjamin dukungan teknis dan pasokan sampah harian minimal 1.000 ton per hari untuk bahan baku pembangkit listrik.



















































