Dinsos Coret 1.207 Penerima Bansos di Kota Bandung Akibat Judi Online

2 hours ago 4

Rabu, 17 September 2025 – 14:40 WIB

Dinsos Coret 1.207 Penerima Bansos di Kota Bandung Akibat Judi Online - JPNN.com Jabar

Ilustrasi judi online (Judol). Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung melakukan penyisiran data ribuan warga yang menerima bantuan sosial atau menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam pengecekannya, Dinsos menemukan ada ribuan penerima bansos yang diduga terlibat judi online (judol) berdasarkan hasil pengecekan Kementerian Sosial (Kemensos) dari data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Yorisa Sativa mengatakan, untuk total penerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di wilayah Kota Bandung mencapai 15.759 KPM.

"Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan," kat Yorisa, Rabu (17/9/2025).

Dari total 1.207 KPM bansos yang dihentikan tersebut, kata dia, rinciannya yakni penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 237 KPM, penerima program sembako 702 KPM, dan penerima program PKH Sembako 268 KPM.

"Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan (sosial), tapi terdeteksi judol akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup," ujarnya.

Yorisa memastikan bahwa ribuan penerima bansos tersebut terindikasi terlibat praktik judol karena nama-namanya sudah terdeteksi oleh pemerintah pusat. Kemudian data tersebut langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Bandung.

"Dari pusat kamimendapatkan (data penerima), mungkin terdeteksi (judol) dari akunnya, kemudian dikirim ke kami," ucap Yorisa.

Dinsos menemukan sebanyak 1.207 keluarga penerima manfaat bansos terdeteksi terlibat judi online (judol).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |