jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta menerima sebanyak 1.122 laporan atau pengaduan masyarakat yang disampaikan secara digital sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.
Kepala Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui Ogan Lopian, kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Purwakarta.
Ia menjelaskan, dari total 1.122 laporan yang diterima, sebanyak 588 merupakan aduan, 490 permohonan informasi, dan 44 aspirasi masyarakat.
“Tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,4 persen. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,” ujar Hendra.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Purwakarta berjalan dengan baik.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga didukung oleh koordinasi yang efektif antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Dari sisi OPD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tercatat sebagai perangkat daerah dengan jumlah laporan terbanyak.
Laporan tersebut didominasi oleh permohonan informasi dan konsultasi terkait administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).



















































