jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Rencana pemberangkatan 10 kepala keluarga (KK) asal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam program transmigrasi ke wilayah Kalimantan Tengah batal terlaksana menyusul adanya penolakan dari warga setempat di lokasi tujuan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Rumiyati mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari kementerian agar tidak memberangkatkan para calon transmigran tersebut ke Kalimantan Tengah.
Penolakan warga lokal menjadi alasan utama pembatalan ini.
“Saat ini kami baru mendapatkan kuota dan belum ada jadwal tetap pemberangkatan. Namun, karena penolakan dari warga di Kalimantan Tengah, rencana pemberangkatan yang sedianya dijadwalkan pada tahun 2025 ini harus dibatalkan,” jelas Rumiyati di kantor Disnakertrans Bantul, Selasa (12/8).
Meskipun batal berangkat, ke-10 KK tersebut telah mengikuti pelatihan keterampilan yang digelar Disnakertrans Bantul sebagai persiapan agar siap mengikuti program transmigrasi.
Para calon transmigran sebagian besar bekerja sebagai buruh harian lepas sehingga program ini diharapkan dapat membantu pemerataan penduduk, pembangunan wilayah baru, serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
Pihak Disnakertrans Bantul kini tengah menunggu arahan dari kementerian terkait pemilihan lokasi transmigrasi alternatif selain Kalimantan Tengah.
Pemerintah pusat disebut harus memilih lokasi yang tepat dan matang agar program transmigrasi berjalan lancar dan sesuai tujuan.