Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Ekor Burung Liar dari Kalimantan

3 months ago 34

Jumat, 13 Juni 2025 – 18:08 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Ekor Burung Liar dari Kalimantan - JPNN.com Jatim

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Foto : Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Satwa tersebut diselundupkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan tiba tanpa dokumen resmi pada Jumat pagi (6/6).

Dalam penindakan ini, aparat menemukan total 466 ekor burung yang diangkut menggunakan tiga unit truk dari kapal KM Dharma Kencana 2.

Sayangnya, 105 ekor burung ditemukan sudah dalam kondisi mati akibat pengangkutan yang tidak layak.

"Burung-burung ini dikirim tanpa dokumen karantina dan perizinan legal. Mereka diangkut dalam kondisi sempit dan pengap," ungkap Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim Poerlaksono, Kamis (12/6).

Penindakan bermula dari laporan intelijen yang mencurigai adanya pengiriman satwa liar secara ilegal.

Tim gabungan dari Ditpolairud, Balai Besar KSDA Jatim, dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) segera bergerak memeriksa kendaraan yang baru turun dari kapal penumpang rute Banjarmasin–Surabaya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan burung dari berbagai jenis dikemas dalam kotak-kotak sempit di atas truk. Sebagian besar dalam kondisi lemah dan stres berat.

Ditpolairud Polda Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |