Dokter di Batam Dibilang Kena Santet oleh Pelaku Hipnotis, Ini yang Terjadi

2 hours ago 17

Dokter di Batam Dibilang Kena Santet oleh Pelaku Hipnotis, Ini yang Terjadi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Proses penyelidikan komplotan hipnotis yang menipu korban hingga Rp 190 juta, Minggu (25/1/2026). (ANTARA/HO-Polsek Lubuk Baja)

jpnn.com - Penyidik Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau menangkap komplotan pelaku hipnotis berjumlah tiga orang yang menipu korban hingga Rp 190 juta.

Ketiga Pelaku hipnotis ditangkap jajaran Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie menyebut pelaku ditangkap di Denpasar, Bali dalam waktu 1x24 jam.

"Para pelaku kami tangkap di Denpasar, Bali," kata Deni, Selasa (27/1/2026).

Mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang itu menjelaskan kronologi kejadian terjadi di pusat perbelanjaan Grand Batam Mall pada Sabtu (24/1).

Korban merupakan seorang dokter berinisial DLA, warga Tanjungpinang.

Polsek Lubuk Baja menerima laporan dari Nanda, sedangkan ketiga tersangka laki-laki bernama Tomi Arianto, Sri Firdaus, dan Joy Sky.

Adapun modus pelaku menghipnotis korban, dengan mengatakan bahwa pelapor telah mengalami santet atau guna-guna dan pelaku mengeklaim bisa menyembuhkan dengan berbagai syarat.

Polisi mengungap kasus dokter di Batam menjadi korban hipnotis dengan modus menyebut korban kena santet. Korban pun percaya hingga merugi ratusan juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |