jpnn.com, JAKARTA - Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi BI setelah memperoleh persetujuan DPR RI menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Thomas Djiwandono menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, atas proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaluinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan secara khusus pimpinan serta anggota Komisi XI yang kemarin telah menjalankan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara baik,” kata Thomas dikutip Rabu (28/1).
Dia mengatakan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijalani dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.
Menurut keponakan Presiden RI Prabowo Subianto, persetujuan DPR RI terhadap dirinya disertai tanggung jawab besar untuk menjalankan mandat bank sentral secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip independensi.
Dia menegaskan salah satu komitmen utamanya adalah menjaga independensi Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan undang-undang.
“Seperti yang saya sampaikan dalam proses fit and proper test, komitmen saya adalah menjaga independensi bank sentral,” tegasnya.
Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.






















































