jpnn.com - JAKARTA - Selama dua hari ini terjadi perubahan dalam unggah dokumen pemberkasan NIP PPPK pada kolom SSCASN.
Dokumen yang harus diunggah untuk syarat pengisian daftar riwayat hidup (DRH) berkurang dua, pada Rabu (22/1).
Nah, pada Kamis (23/1) pagi ini, kolom SSCASN banyak dipenuhi dokumen. Namun, jika dicermati dari sembilan dokumen, hanya empat yang ada perintah unggah.
"Pagi ini malah keluar dokumen lain, tetapi enggak ada tempat untuk unggah dokumennya," kata Ketua Umum Forum Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) Renny, SE kepada JPNN, Kamis (23/1).
Menurut Renny, banyak honorer yang takut melakukan resume pengisian DRH NIP PPPK.
“Dokumen berkurang malah mereka senang, kalau bertambah itu yang bikin bingung,” katanya.
Renny mengaku sudah mengonfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang kemudian menyatakan tidak masalah.
"Jadi, perintah BKD, honorer silakan mengakhiri pengisian DRH dan resume. Saya sudah melakukan resume pagi ini," ucapnya.