jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dr Benediktus Hestu Cipto Handoyo menyoroti perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook yang sedang bergulir.
Menurutnya, perkara itu perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena dinilai pola pelanggarannya sistematis, lintas daerah, melibatkan jejaring vendor besar, dan terkait kebijakan pusat maupun daerah.
"Inilah problem klasik, ketika korupsinya besar, banyak aparat penegak hukum di daerah justru mengecil," ujar Ben, Selasa (2/12).
Dia mengkritik kecenderungan aparat penegak hukum yang bergerak cepat pada kasus administratif yang sebenarnya masih dalam kategori pelanggaran prosedur. Namun,lamban ketika menghadapi kasus dengan indikasi mark-up yang terang seperti pengadaan Chromebook.
“Spesifikasinya seragam, harga dapat diukur, pola mark-up terlihat, tetapi penanganannya justru lambat. Banyak aparat lebih berani pada kasus ringan, tetapi goyah pada kasus berat,” tegasnya.
Ben menyayangkan aparat yang agresif pada kesalahan administratif, tetapi diam ketika pola korupsi sudah terbuka.
Dia menilai dalam kasus pengadaan, korporasi adalah aktor yang paling mungkin mengendalikan permainan, mulai pengaturan spesifikasi, manipulasi harga, hingga persekongkolan dengan PPK.
Apabila ada perusahaan memenangkan tender berulang di banyak daerah dengan pola sama, kata dia, itu bukan kebetulan, tetapi skema.



















































