jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI mendorong pemerintah memberikan kepastian hukum dan peningkatan status bagi guru honorer di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Lita Machfud Arifin, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, menekankan pentingnya reformasi kebijakan kepegawaian untuk memastikan guru honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan hak setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Proses peralihan ASN PPPK menjadi PNS harus menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Banyak guru honorer telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kejelasan status," ujar Lita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4).
Fraksi NasDem mendesak pemerintah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera menyusun skema transisi yang adil. Mereka juga meminta pelibatan aktif organisasi profesi guru dalam proses tersebut.
Lita menyoroti nasib guru honorer di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta di luar Jawa. Ia memperingatkan bahwa skema transisi tidak boleh menimbulkan ketimpangan.
"Kalau tidak ada kepastian dan kesejahteraan, ke depan bisa jadi profesi guru akan ditinggalkan. Ini sangat mengkhawatirkan," tambah Ketua DPW NasDem Jawa Timur itu.
Fraksi NasDem mengajukan enam rekomendasi, termasuk revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memungkinkan konversi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS tanpa tes dan batasan usia bagi guru berpengalaman. Mereka juga mendorong standarisasi kontrak kerja, jaminan pensiun, serta alokasi 20 persen anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru.
"Sudah saatnya negara hadir memberikan keadilan. Guru bukan tenaga kerja kelas dua. Hidup Guru!" tegas Lita. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: