bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi I DPRD Bali memastikan akan terus mengawal kasus pelanggaran PT Step Up Solusi Indonesia hingga tuntas dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai mengungkapkan bahwa bangunan hotel tersebut dibangun tanpa izin resmi.
Oleh karena itu, harus dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Bali.
“Satpol PP menunggu keputusan DPRD Bali, sekarang adalah waktunya.
Hari ini (Jumat) jadwalnya adalah membacakan rekomendasi dan Satpol PP melakukan tindakan pembongkaran,” ujar Dewa Nyoman Rai, Jumat (13/6).
Dewa Nyoman Rai menegaskan, pembongkaran akan tetap berjalan meski pemilik atau pengelola diberikan waktu jika ingin melakukan pembongkaran mandiri.
Namun, jika tidak dilakukan, maka akan ditindaklanjuti bahkan sampai ke ranah pengadilan.
“Kalau enggak dilakukan, ya kami cek kembali, ada apa ini.