jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas di jalan arteri.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa mengatakan usulan dimaksud juga telah disampaikan pada salah satu poin rekomendasi legislatif kepada pemerintah daerah berkaitan dengan Perda RPJMD 2025-2029.
"Penambahan gerbang tol baru dapat dilakukan di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung atau Desa Sumberjaya di Kecamatan Tambun Selatan," katanya.
Ia menyatakan kedua lokasi tersebut dinilai sangat strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya dari arah serta menuju ruas jalur pantai utara Jawa atau pantura.
"Dua lokasi itu kerap terjadi kemacetan lalu lintas karena populasi penduduk yang memang sangat padat," katanya.
Dia mengaku saat ini pengguna jalan yang hendak mengakses Ruas Tol Cibitung-Cilincing harus berputar dahulu ke jalur pantura menuju Gerbang Tol Telaga Asih.
"Jika pintu tol baru dibangun di Desa Sumberjaya atau Wanajaya, kemacetan yang mengarah ke jalur pantura tentu bisa berkurang signifikan," katanya.
Dirinya meyakini keberadaan gerbang tol baru di dua desa tersebut mampu mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 50 persen, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.