bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menerima audiensi anggota DPRD Lombok Tengah di aula Rinjani, Senin kemarin (23/6).
Pertemuan kedua pihak ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Audiensi ini merupakan bagian dari tahapan konsultasi penyusunan raperda.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati yang memimpin langsung audiensi tersebut menyinggung soal pentingnya tahapan harmonisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Harmonisasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan.
Proses ini tidak hanya menyelaraskan substansi materi, tetapi juga memastikan bahwa teknik penyusunan sesuai dengan kaidah hukum sehingga peraturan yang dihasilkan utuh dan sistematis dalam sistem hukum nasional,” ujar I Gusti Putu Milawati.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah menyampaikan harapan agar proses harmonisasi dapat segera diselesaikan.
Pasalnya, rapat paripurna Raperda RPJMD telah dijadwalkan pada 30 Juni 2025 mendatang.