DPRD Lombok Tengah Audiensi ke Kemenkum NTB, Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

6 hours ago 21

Selasa, 24 Juni 2025 – 09:29 WIB

DPRD Lombok Tengah Audiensi ke Kemenkum NTB, Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029 - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati berfoto bersama dengan anggota DPRD Lombok Tengah seusai audiensi kemarin. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menerima audiensi anggota DPRD Lombok Tengah di aula Rinjani, Senin kemarin (23/6).

Pertemuan kedua pihak ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Audiensi ini merupakan bagian dari tahapan konsultasi penyusunan raperda.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati yang memimpin langsung audiensi tersebut menyinggung soal pentingnya tahapan harmonisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Harmonisasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan.

Proses ini tidak hanya menyelaraskan substansi materi, tetapi juga memastikan bahwa teknik penyusunan sesuai dengan kaidah hukum sehingga peraturan yang dihasilkan utuh dan sistematis dalam sistem hukum nasional,” ujar I Gusti Putu Milawati.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah menyampaikan harapan agar proses harmonisasi dapat segera diselesaikan.

Pasalnya, rapat paripurna Raperda RPJMD telah dijadwalkan pada 30 Juni 2025 mendatang.

Pertemuan kedua pihak ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |