jatim.jpnn.com, TUBAN - Wakil Ketua 1 DPRD Tuban Miyadi merespons fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI di wilayah setempat.
Dia menilai kejadian itu bisa menjadi bentuk pencarian perhatian di tengah kemudahan akses media sosial saat ini.
“Pertama, orang kepengin cari perhatian karena persoalan sekecil apapun sekarang gampang viral untuk mengenalkan seseorang atau siapa yang berperan di situ,” ujar Miyadi, Senin (4/8).
Miyadi mengatakan jika pengibaran bendera One Piece terbukti melanggar aturan, aparat penegak hukum harus turun tangan dan memberikan pembinaan maupun tindakan tegas.
Dia mendorong adanya proses klarifikasi dan edukasi agar masyarakat memahami tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
"Kami berharap momen peringatan hari 17 Agustus, mari kita hargai bersama. Kemerdekaan itu tidak mudah diraih maka peringatannya harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat, penuh penghormatan, dan mencerminkan semangat nasionalisme," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan dalam pengibaran bendera menjelang Hari Kemerdekaan.
Menurutnya, peringatan HUT RI merupakan momen sakral yang harus dihormati dengan memasang bendera Merah Putih sesuai surat edaran resmi nomor 400.14.1.1/4SII/414.031/2025 yang telah ditandatanganinya.