jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebuah peristiwa tak biasa terjadi di Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Seorang warga bernama Ari tiba-tiba menutup jalan umum di lingkungannya menggunakan seng dan besi, membuat warga sekitar kebingungan karena akses mereka mendadak terputus.
Jalan di kawasan Sinar Mas VII RT 12 RW 1 itu sejatinya menjadi penghubung warga ke jalan utama. Namun, mendadak berubah menjadi tembok dadakan. Tidak hanya sekali, Ari bahkan menutup jalan itu dua kali dalam waktu berdekatan.
Pada Senin (6/10), petugas Satpol PP Kota Semarang lebih dulu membongkar bangunan penutup jalan tersebut. Namun, belum sehari lewat, Ari kembali mendirikan penghalang baru. Dua pekan kemudian, Kamis (16/10), petugas kembali dikerahkan untuk menertibkan lokasi yang sama.
“Kalau dibangun lagi, kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Plt Kasatpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Dacosta.
Menurut Marthen, tindakan Ari jelas melanggar karena jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang tidak boleh ditutup secara sepihak.
Sebelum penertiban, Satpol PP bahkan sudah melayangkan surat somasi dan memberi waktu kepada Ari untuk membuka sendiri penghalang itu.
Ari berdalih penutupan itu semata-mata untuk menghindari debu proyek bangunan rumahnya agar tidak mengganggu tetangga.
“Saya tutup jalan biar debu proyek tidak nyebar. Itu saja,” katanya.



















































