Dua Terduga Penikam Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Ditangkap Polisi

11 hours ago 17

Dua Terduga Penikam Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Penangkapan pelaku kriminal. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, AMBON - Polisi berhasil menangkap dua orang terduga penikam Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

"Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36)," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, di Ambon. 

Ia menjelaskan penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di pintu keluar bandara saat korban baru tiba dari Jakarta.

“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri seusai kejadian,” katanya. 

Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun oleh keluarga sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara.

“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas.

Polisi berhasil menangkap dua orang terduga penikam Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |