bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua tunjangan yang biasa dinikmati anggota DPRD Bali terancam dipangkas.
Keduanya adalah tunjangan perumahan dan transportasi.
Dua tunjangan jumbo itu besarannya bikin kepala bergeleng, yakni sebesar Rp 61,5 juta – Rp 78 juta per bulan.
Besaran tunjangan perumahan itu bahkan lebih besar dari DPR RI yang sebesar Rp 50 juta dan kini dipangkas setelah didemo masyarakat berhari-hari.
Evaluasi besaran tunjangan perumahan dan transportasi itu diungkap Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Senin (8/9).
“Sudah jalan (proses evaluasi) tinggal menunggu keputusan saja,” ucap Wagub Bali Nyoman Giri Prasta dilansir dari Antara.
Berdasar Pasal 10 Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017, tunjangan perumahan Ketua DPRD Bali sebesar Rp 54 juta, wakil Rp 45,5 juta, sementara anggota Rp 37,5 juta per bulan.
Tunjangan transportasi dipatok sebesar Rp 24 juta.