Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Panggil Yaqut Cholil?

4 hours ago 22

Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Panggil Yaqut Cholil?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu sejumlah hal untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus.

"Kami tunggu dulu prosesnya, karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Walakin, Budi menyebut KPK masih membuka peluang untuk memanggil Yaqut Cholil Qoumas.

"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," tuturnya.

KPK juga membuka peluang untuk memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief usai yang bersangkutan mengaku siap dipanggil.

"Tentunya KPK akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk dimintai informasi ataupun keterangannya," katanya.

Sebelumnya, Hilman Latief mengatakan Direktorat Jenderal PHU Kemenag akan kooperatif untuk memberikan penjelasan yang diperlukan penyelidik KPK .

"Nanti bila ada panggilan, Ditjen PHU Kemenag tentu akan sangat kooperatif memberikan penjelasan-penjelasan yang diperlukan sebagaimana dilakukan saat pansus (Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI) tahun lalu," ujar Latief saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.

KPK buka peluang memanggil eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus di Kemenag.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |