jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Lambatnya penanganan kasus suap dan gratifikasi KPU Kota Bogor saat Pilwalkot 2024 membuat Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor geram.
Keduanya kompak mendesak agar Polresta Bogor Kota segera mengusut tuntas kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan KPU hingga Bawaslu Kota Bogor pada Pilwalkot 2024.
Managing Director Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail mengatakan meski kasus itu sudah masuk ke dapur Polresta Bogor Kota melalui Laporan Informasi Nomor R/LI-327.XI/RES.1.11.2024/SATRESKRIM pada tanggal 28 November 2024, tetapi hingga saat ini kasus tersebut masih belum jelas penanganan dan perkembangannya.
"Penanganan kasus ini terkesan ditutupi dan tidak transparan. Kami juga tidak tahu perkembangan kasus ini sudah sejauh mana dan seperti apa," kata Anggi, Jumat (1/8).
Anggi pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini secara terbuka tanpa ada yang ditutupi.
"Masyarakat berhak tahu perkembangan kasus ini. Apalagi kasus ini menyeret lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu Kota Bogor," ujarnya.
LBH Ansor Kota Bogor, Aditya menilai lambatnya penanganan kasus ini diduga karena ada upaya dari berbagai pihak untuk meredam dan mendinginkan kasus suap dan gratifikasi ini.
Aditya mengatakan hampir berjalan setahun lamanya, Polresta Bogor Kota telah melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus gratifikasi dan suap di tubuh KPU Kota Bogor.