jpnn.com - SEMARANG - Polisi menggerebek praktik tindak pidana pornografi berupa tarian striptis dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (28/2) dini hari.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mulai Kamis (27/2) malam hingga Jumat (28/2) dini hari.
Kombes Dwi mengatakan Mansion Executive Karaoke itu menyediakan layanan hiburan tarian telanjang alias striptis.
"Kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang. Ini dari hasil penyelidikan kami selama satu bulan," kata Kombes Dwi di lokasi, Jumat (28/2).
Saat penggerebekan, puluhan orang digelandang keluar dari lokasi karaoke lalu dibawa petugas ke Polda Jateng.
Di antaranya 16 perempuan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) serta penyedia jasa yang biasa dipanggil mami dan papi.
"Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari managernya, papi, mami, dan ada 16 orang LC," ujarnya.
Sejumlah barang bukti juga diamankan mulai dari dokumen hingga enam komponen perangkat keras komputer atau CPU.