jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) MRD (34), warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Tersangka Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32) yang tak lain merupakan suami korban, diketahui positif mengandung amfetamin berdasarkan hasil tes urine.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan pemeriksaan urine dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Situbondo.
“Setelah dilakukan tes urine oleh Dokkes Polres Situbondo terhadap pelaku, hasilnya positif mengandung amfetamin atau narkotika jenis sabu,” kata Selimat, Selasa (9/6).
Polisi menduga tersangka merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kesehatan di RSUD Besuki.
Selimat menjelaskan penyidik Sat Reskrim Polres Situbondo masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Setelah dilakukan tes urine oleh Dokkes Polres Situbondo terhadap pelaku, hasilnya positif mengandung amfetamin atau narkotika jenis sabu,” ujarnya



















































