jpnn.com, BOGOR - Polisi memeriksa sepuluh orang saksi dalam kasus pesta sesama jenis yang digerebek di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi itu untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut.
"Pemeriksaan masih terus berlanjut," kata AKP Teguh di Cibinong, Kamis (26/6).
Empat orang yang diperiksa, kata dia, merupakan panitia acara.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa kegiatan serupa sudah dua kali digelar oleh panitia, termasuk di luar Kabupaten Bogor.
Meski demikian, Kasatreskrim AKP Teguh menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menetapkan tersangka.
"Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Megamendung, Kabupaten Bogor, menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Minggu (22/6) sekitar pukul 00.30 WIB.