jpnn.com, PANDEGLANG - Anggota DPR RI dari fraksi NasDem Arif Rahman menyebutkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perlu memiliki landasan hukum agar lembaga tersebut memiliki kewenangan kuat.
Utamanya, ujar legislator Komisi IV DPR RI itu, dalam menjalankan tugas pembinaan ideologi bangsa secara berkelanjutan.
Hal demikian dikatakan Arif dalam sebuah diskusi bersama BPIP di Pandeglang, Banten, Rabu (22/10) kemarin.
“BPIP perlu memiliki dasar hukum yang kokoh agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki daya dorong dalam pembentukan karakter kebangsaan yang berlandaskan Pancasila,” ujar Arif dalam keterangan persnya, Jumat (24/10).
Legislator Dapil I Banten itu melanjutkan bahwa BPIP bukan sekadar simbol pembinaan ideologi, melainkan garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila.
Arif mengatakan nilai Pancasila itu harus tetap hidup, relevan, dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dia lantas menyoroti perlunya penanaman nilai Pancasila pada era digital yang sarat dengan arus informasi tanpa batas.
Arif menilai banyak pergeseran dalam cara masyarakat memaknai dan menerapkan nilai-nilai Pancasila pada era digital.






















































