Fakta di Depan Pansus TRAP Terungkap! PT JH Klaim Menang Hukum dan Izin Lengkap

1 day ago 25

Rabu, 07 Januari 2026 – 20:50 WIB

Fakta di Depan Pansus TRAP Terungkap! PT JH Klaim Menang Hukum dan Izin Lengkap - JPNN.com Bali

Rapat dengar pendapat Panitia Khusus TRAP DPRD Provinsi Bali bersama PT Jimbaran Hijau dan pemangku kepentingan terkait membahas polemik perizinan dan tata ruang kawasan Bali International Park di Gedung DPRD Bali, Denpasar. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat dengar pendapat untuk mengklarifikasi polemik pemanfaatan lahan dan perizinan PT Jimbaran Hijau (PT JH), Rabu (7/1).

Rapat dihadiri lintas instansi, mulai dari jajaran perangkat daerah Provinsi Bali, Pemkab Badung, hingga manajemen PT JH dan para pengempon pura.

PT Jimbaran Hijau hadir dengan tim kuasa hukum yang dipimpin Michael Wirasasmita dari Michael Wirasasmita Law Office didampingi Ignatius Suryanto selaku Manajer Relasi dan Komunitas PT JH.

Michael Wirasasmita menegaskan bahwa tudingan adanya lahan terlantar di kawasan Bali International Park tidak berdasar.

Ia menyebutkan, sejak 3 September 2018, PT JH telah memiliki izin kawasan yang disiapkan untuk pembangunan sesuai tata ruang yang berlaku saat itu, lengkap dengan kajian peruntukan seperti hotel, restoran, dan fasilitas penunjang pariwisata lainnya.

“Lahan tersebut sudah dikembangkan sesuai dengan master plan Kawasan Terpadu Bali International Park dan sebagian sudah beroperasi.

Jadi, tidak benar jika dikatakan ada lahan yang ditelantarkan,” kata Michael Wirasasmita.

Ia menjelaskan, Master Plan Pengembangan Kawasan Bali International Park yang diusung PT JH dirancang untuk mewujudkan kawasan pariwisata yang berkelanjutan dan terpadu.

PT JH telah memiliki izin kawasan yang disiapkan untuk pembangunan sesuai tata ruang yang berlaku saat itu, lengkap dengan kajian peruntukan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |