jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditlantas Polda Jawa Timur telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan bus yang terjadi jalur Bromo Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9).
Kecelakaan yang terjadi pukul 11.30 WIB ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 44 orang luka-luka.
Bus bernomor polisi P 7221 UG milik PO IND’S 88 trans itu membawa rombongan keluarga tenaga kesehatan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember yang hendak kembali pulang dari berwisata di Gunung Bromo.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus membuat visual kecelakaan bus yang dilakukan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA).
Berikut fakta-fakta sesuai dengan penyelidikan
1. Polisi tidak menemukan jejak pengereman saat kecelakaan terjadi
Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan olah TKP dilakukan dilakukan sepanjang 60 meter dari titik pertama bus mengalami kecelakaan hingga berhenti di bahu kanan jalan.
Dari hasil itu, polisi tidak menemukan jejak pengereman.
“Hasil olah TKP juga telah kami dapatkan beberapa fakta, di mana di lokasi yang pertama tidak ditemukan jejak pengereman,” kata Iwan Saktiadi saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (16/9).