jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) kembali menorehkan langkah strategis dalam mendukung industri berorientasi ekspor.
Pada Selasa (11/11), Kanwil Bea Cukai Jateng DIY secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kawasan Berikat kepada PT Super Rich Indonesia, perusahaan manufaktur yang berlokasi di Kabupaten Klaten dan memproduksi busa untuk bra (foam cup).
Penyerahan keputusan fasilitas dilakukan langsung di Kantor Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Fasilitas tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap peningkatan investasi, ekspor, serta penciptaan lapangan kerja di Jawa Tengah.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menyampaikan Kawasan Berikat merupakan tempat penimbunan barang impor dan/atau barang dari dalam negeri untuk diolah atau dirakit sebelum diekspor kembali.
Melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan memperoleh insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN dan PPnBM, serta kemudahan prosedural lainnya.
"Fasilitas ini membantu perusahaan menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi,” kata Megah.
Lebih lanjut Megah menyampaikan tujuan utama dari pemberian fasilitas Kawasan Berikat adalah untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, memperbesar ekspor, memperluas investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
PT Super Rich Indonesia menjadi salah satu contoh nyata investasi strategis di Jawa Tengah.






















































