jpnn.com - JAKARTA – Federasi Bela diri Amatir Indonesia (FBAI) akan mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mempertanyakan legalitas organisasi yang mengembangkan olahraga Mixed Martial Arts (MMA) amatir di Indonesia.
"Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) FBAI sama-sama mau mempertanyakan kepada pemerintah, khususnya Kemenpora, Menpora yang akan datang. Tolong ini diselesaikan,” ujar Sekjen FBAI Maurice Sihombing.
Pengurus FBAI akan mendatangi Kemenpora untuk memberikan masukan kepada menteri yang akan datang. “Supaya ini ditertibkan. Terutama cabang-cabang seperti kami (MMA),” katanya.
"Kami sudah menyurati KONI Pusat, jawabannya cuma tunggu dulu. Kami masih menunggu sampai sekarang. Tidak ada realisasi. Kami mau ke pemerintah saja, yaitu Kemenpora,” imbuh Maurice.
Dia menjelaskan, FBAI sudah memiliki legalitas komplit dari Kemenkumham RI hingga NPWP dan AD/ART, hingga federasi MMA internasional.
“Kami punya itu dan ada sertifikatnya (Federasi MMA Internasional). Selama ini kami juga sudah mengadakan ajang nasional seperti Kejuaraan Nasional MMA di Solo dan Jakarta,” ujar Maurice.
Namun, untuk SEA Games 2025 di Bangkok, Thailand pada Desember mendatang, FBAI belum dilibatkan.
“Pertama kali MMA di Indonesia, itu FBAI yang membentuk. Kami daftar ke KONI ditolak," katanya.