jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti soal keengganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan dua anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra).
“Saya melihat KPK ini takut kepada DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2026. Takut anggarannya tidak tambah, dan usulannya anggaran KPK bisa ditolak,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Diketahui, saat ini sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra komisi-komisi di DPR, tengah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.
KPK merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR. Pengajuan RKA Tahun 2026 nantinya akan dibahas di Komisi III DPR untuk disetujui atau ditolak.
Oleh karena itu, menurut dia, penahanan Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka kasus CSR BI ini bisa menjadi blunder bagi KPK.
“Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR,” katanya.
Lucius menilai lembaga seperti KPK memang sangat bergantung pada dukungan dari DPR, terutama soal anggaran.
Di samping itu, menurut Lucius, para pimpinan KPK juga dipilih oleh DPR sehingga memungkinkan adanya bergaining politik.






















































