Formappi Menduga KPK Tak Segera Tahan Tersangka Korupsi CSR BI Karena Takut Kepada DPR

2 hours ago 17

Formappi Menduga KPK Tak Segera Tahan Tersangka Korupsi CSR BI Karena Takut Kepada DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti soal keengganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan dua anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra).

“Saya melihat KPK ini takut kepada DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2026. Takut anggarannya tidak tambah, dan usulannya anggaran KPK bisa ditolak,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Diketahui, saat ini sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra komisi-komisi di DPR, tengah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.

KPK merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR. Pengajuan RKA Tahun 2026 nantinya akan dibahas di Komisi III DPR untuk disetujui atau ditolak.

Oleh karena itu, menurut dia, penahanan Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka kasus CSR BI ini bisa menjadi blunder bagi KPK.

“Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR,” katanya.

Lucius menilai lembaga seperti KPK memang sangat bergantung pada dukungan dari DPR, terutama soal anggaran.

Di samping itu, menurut Lucius, para pimpinan KPK juga dipilih oleh DPR sehingga memungkinkan adanya bergaining politik.

Formappi menyoroti soal keengganan KPK menahan dua anggota DPR Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) tersangka kasus korupsi dana CSR BI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |