Forum Purnawirawan TNI Sebut Gibran Beban Prabowo, Harus Dimakzulkan

1 day ago 41

Forum Purnawirawan TNI Sebut Gibran Beban Prabowo, Harus Dimakzulkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan warga saat dia berkunjung menemui warga di Surakarta, Jawa Tengah, pada hari kedua libur Lebaran, Selasa (1/4/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden.

jpnn.com, JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 terkait Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.

Dokumen telah dikirim ke MPR dan DPR dan forum memperoleh surat balasan yang menyatakan dua lembaga sudah menerima berkas.

Eks Wakil Panglima TNI Jenderal (purn) Fachrul Razi, eks Kepala Staf TNI AD Jenderal (purn) Tyasno Sudarto, eks Kepala Staf TNI AL Laksamana (purn) Slamet Soebijanto, eks Kepala Staf TNI AU Marsekal (purn) Hanafie Asnan menjadi sosok yang menandatangani surat tersebut.

Adapun, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat empat argumentasi untuk mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres RI.

Argumentasi pertama berkaitan pelanggaran hukum. Sebab, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres dan cawapres dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Proses tersebut dinilai telah melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman," demikian pernyataan forum seperti tertuang dalam surat yang dikutip JPNN.com, Selasa (3/6).

Forum dalam argumen lain mengungkap alasan kepatutan, sehingga mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres RI. 

Mereka menilai Gibran yang punya pengalaman sedikit di perpolitik nasional belum pantas memimpin Indonesia. 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengungkap alasan mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI. Apa itu?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |