jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sepekan ini publik digemparkan dengan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sebanyak 53 anak yang dititipkan orang tuanya justru diikat dengan tali dan hanya mengenakan popok.
Kasus di Daycare Little Aresha terkuak setelah mantan karyawan melapor bahwa ijazahnya ditahan dan melihat tindakan penelantaran dan kekerasan di tempatnya bekerja.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam tindak kekerasan terhadap puluhan anak tersebut.
Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung mengutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Republik Indonesia bahwa 44 persen daycare tidak mengantongi izin.
"Hal ini yang harus menjadi perhatian semua pihak yang terkait perlindungan dan tumbuh kembang anak," ujarnya, Senin (27/4).
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mendorong peran pemerintah daerah dalam mempublikasikan legalitas sebuah daycare.
"Ke depan pemda perlu menyampaikan informasi kepada publik melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki terkait daycare-daycare yang sudah berizin dan memenuhi standar," kata Retno.


















































