kaltim.jpnn.com, SANGATTA UTARA - Seorang pengendara motor berinisial A (25) tewas di tempat dalam kecelakaan maut yang melibatkan bus karyawan perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Timur.
Peristiwa nahas tersebut di Jalan Yos Sudarso IV Road 9, tepatnya setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara pada Rabu (28/1) malam sekitar pukul 20.15 WITA.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polres Kutim segera bergerak cepat ke TKP untuk memberikan bantuan penanganan awal serta mengevakuasi korban,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, Kamis (29/1).
AKBP Fauzin membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan anak buahnya.
Kecelakaan bermula saat bus Mercedes Benz warna putih sebagai kendaraan operasional PT KPC bernomor polisi L-7646-UA yang dikemudian Abdul Asis melaju dari arah Bengalon dengan kecapatan sedang.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio 125 yang dikendarai korban datang dari arah kiri bus dengan kecepatan yang terbilang cukup tinggi.
Korban diduga kehilangan kendali alias oleng saat berupaya menghindari lubang yang menganga di badan jalan.
Upaya penghindaran tersebut gagal sehingga korban terjatuh dan masuk ke jalur lintasan bus hingga terjadi kecelakaan fatal.

















































