Gebrakan di Usia 71 Tahun, Ussy Pieters Rilis Lagu Sampai Kapan

10 hours ago 10

Gebrakan di Usia 71 Tahun, Ussy Pieters Rilis Lagu Sampai Kapan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Musikus senior sekaligus maestro harpa Indonesia, Ussy Pieters bersama Otte Abadi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Minggu (15/6). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus senior dan maestro harpa Indonesia, Ussy Pieters menghadirkan gebrakan baru dalam perjalanan karier seninya.

Dalam usia 71 tahun, dia meluncurkan single vokal perdananya yang bertajuk Sampai Kapan, lagu bertema cinta penuh penantian yang diciptakan oleh komposer kenamaan Otte Abadi.

Dirilis secara digital pada akhir Juni 2025, Sampai Kapan merupakan ekspresi baru dari Ussy Pieters yang selama ini dikenal lewat petikan dawai harpa, bukan suara vokal.

Namun justru pada momen inilah Ussy Pieters membuka lembaran baru, bukan untuk mengejar tren, melainkan menjawab panggilan hati.

“Saya tidak pernah membayangkan akan merilis single vokal di usia ini. Tetapi ketika Otte memberi lagu ini dan saya coba menyanyikannya, dia langsung bilang, ‘Ussy, lagu ini milikmu’. Dari situ semangat saya tumbuh," kata Ussy Pieters di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (15/6).

"Saya justru melihat Ussy Pieters sudah seharusnya merilis lagu. Lagu ini juga cocok untuk dirinya," tambah Otte Abadi.

Menurut Ussy Pieters, lagu tersebut mengusung warna dengan aransemen sederhana dan emosional, pop Indonesia klasik ala era 1970-1980-an.

Sampai Kapan mengisahkan seseorang yang mencintai sepenuh hati, namun harus bertahan dalam penantian panjang dan penuh keraguan. Cinta yang belum pasti arahnya, membuatnya merasa terperangkap dalam sebuah perjalanan batin yang berat dan sunyi, hingga akhirnya hanya bisa berserah kepada Tuhan.

Musikus senior dan maestro harpa Indonesia, Ussy Pieters menghadirkan gebrakan baru dalam perjalanan karier seninya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |