Gegara Hal Ini, Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor

1 week ago 100

Selasa, 09 September 2025 – 07:00 WIB

Gegara Hal Ini, Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor - JPNN.com Jabar

RSUD Kota Bogor. Foto: rsud.kotabogor.go.id

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil alih pengelolaan RSUD Kota Bogor yang saat ini menghadapi beban operasional dan pasien yang sangat tinggi.

Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi setelah mendengarkan langsung keluh kesah dari Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa rumah sakit ini telah menangani pasien dari berbagai daerah di luar Kota Bogor, seperti Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Bogor, hingga Depok.

Beban operasional rumah sakit menjadi sangat tinggi akibat cakupan layanan yang luas dan jumlah pasien yang membludak.

"Rumah sakit ini harus menangani pasien dari Cianjur, harus menangani pasien dari Sukabumi, harus menangani pasien dari Kabupaten Bogor, di Kota Bogor. Sehingga beban rumah sakitnya sangat tinggi," ujar Dedi Mulyadi saat mengunjungi pasien korban ambruknya Majelis Taklim Asohibiya, di RSUD Kota Bogor pada Senin (8/9).

Selain itu, masalah finansial juga menjadi sorotan. Dedi Mulyadi menyoroti tingginya potensi pasien yang tidak dapat membayar biaya perawatan, baik karena masalah klaim BPJS yang tidak disetujui atau bahkan tidak memiliki BPJS sama sekali.

Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menyebabkan rumah sakit kehabisan bahan medis dan biaya operasional.

"Potensi orang untuk tidak bayar karena BPJS-nya tidak mengklaim atau tidak punya BPJS sangat tinggi. Jadi kalau terus begini, nanti bisa kehabisan bahan, kehabisan biaya operasional," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil alih pengelolaan RSUD Kota Bogor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |