Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur

1 day ago 28

Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ipda Maksi Banase (kedua dari kiri) bersama personel tim Satresnarkoba Polres Flores Timur saat menggeledah pelaku. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com - KUPANG - Seorang petani berinisial VVBH (30) ditangkap Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur Ipda Maksi Banase mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba pada Senin (14/4) pukul 08.00 WITA.

Berbekal informasi tersebut, Ipda Maksi bersama tim jajaran segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan di Pelabuhan Laut Larantuka pada pukul 10.00 WITA.

“Kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Ipda Maksi dalam keterangannya yang diterima di Kupang, NTT, Kamis (17/4) malam.

Setelah melakukan pengintaian, petugas mengamankan pelaku di sekitar Pospol KPPP Laut Larantuka, Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka.

Pelaku diamankan setelah turun dari kapal penumpang KM Lambelu.

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta menyita barang bukti.

Bawa sabu-sabu, seorang petani ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Flores Timur, Polda NTT.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |