jpnn.com - Rencana pemerintah memberikan Gelar Pahlawan Nasional ke Presiden Soeharto mendapat beragam reaksi.
Namun hal tersebut merupakan fenomena yang wajar, seiring dengan demokratisasi dan juga kemajuan teknologi informasi sekarang ini.
Justru dengan melihat banyaknya pandangan, akan memperkaya khazanah kita tarkait suatu isu.
Meski begitu, sebagai anak bangsa, kita harus menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Dalam arti bahwa kebencian tidak boleh mengangkangi hak dan prestasi seseorang serta usulan pihak lainnya.
Perlu dicatat bahwa usulan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukan kali ini (2025) saja.
Jauh sebelumnya, 2010, Pemprov Jawa Tengah sudah mengusulkan pemberian Gelar Pahlawan terhadap Pak Harto.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) bentukan Kemensos pun menilai Soeharto layak menyandang gelar tersebut, merujuk pada rekam jejaknya dalam sejarah perjuangan bangsa.