jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Polres Mojokerto menemukan tubuh bagian kepala korban mutilasi Tiara Angelina Saraswati disimpan pelaku Alvi Maulana (24) di lemari indekos kawasan Lakarsantri Surabaya.
Bagian tubuh itu ditemukan saat polisi menangkap Alvi Maulana pada Minggu (7/9) pukul 03.00 WIB.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan bagian tubuh korban berupa kepala itu hendak dimusnahkan atau dibuang oleh Alvin. Namun, belum sempat terbuang, dia lebih dulu diciduk oleh polisi.
“Kami menemukan potongan bagian kepala yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dilakukan atau dimusnahkan oleh yang bersangkutan,” kata AKBP Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
Ihram mengungkapkan mutilasi dilakukan pelaku di dalam kamar mandi indekos dengan memisahkan bagian daging dan tulang. Lihainya, Alvi melakukan itu karena dia pernah berprofesi sebagai tukang jagal.
Menurut pengakuan pelaku, potongan tubuh korban itu dibuang secara acak sehingga pelaku tidak ingat di mana saja lokasi pasti tersebut.
Ihram menyebutkan tubuh Tiara dimutilasi menjadi ratusan bagian, 76 di antaranya ditemukan di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
"Dengan dia berjalan membuang, berjalan membuang sehingga ditemukannya nya, ada yang 100 meter ada yang 200 meter,” ujar dia.



















































