jpnn.com, RIAU - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi di Provinsi Riau.
Sekitar 300 pekerja di Kabupaten Pelalawan, terdampak akibat berkurangnya aktivitas pekerjaan di lingkungan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Roni Rakhmat mengatakan ratusan pekerja tersebut berasal dari sekitar 10 perusahaan subkontraktor yang bekerja sama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
“Informasi yang kami terima, ada sekitar 300 pekerja dari kurang lebih 10 subkon yang berpotensi terkena PHK. Ini terjadi karena pekerjaan yang berkurang sehingga tidak lagi efektif,” ujar Roni saat dikonfirmasi JPNN.com Selasa (21/4).
Adapun PHK tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kondisi masing-masing perusahaan.
“Terakhir kami terima informasi ada yang 11 orang, ada yang 5 orang. Jadi dilakukan bertahap, tidak langsung seluruhnya,” ungkapnya.
Roni menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan vendor serta pemerintah daerah setempat untuk menekan angka PHK.
“Kami sedang melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk dengan pemerintah daerah. Kami mengusulkan agar para pekerja ini bisa tetap dipertahankan, mengingat kondisi ini murni dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang sedang lesu,” jelasnya.



















































