kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersiap menggarap potensi ekonomi baru dari sektor energi yang selama ini terabaikan melalui reaktivasi ribuan sumur minyak tua dan tidak aktif.
Langkah ini sebagai proyeksi menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan momentum ini hadir seiring terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Menurut Seno, regulasi ini memberikan payung hukum bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, hingga UMKM untuk mengelola sumur-sumur yang sebelumnya tidak dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Berdasarkan data kementerian terkait, terdapat sekitar 3 ribu titik sumur di Kaltim yang masuk dalam kategori tidak aktif.
Pemprov Kaltim kini sedang melakukan pemetaan ulang untuk mengidentifikasi sumur mana saja yang masih layak secara ekonomis untuk diproduksi kembali.
“Ini adalah peluang besar. Jika ribuan sumur ini berhasil diaktifkan kembali, dampaknya tidak hanya pada peningkatan lifting minyak nasional, tetapi juga pada kas daerah melalui kontribusi BUMD,” ujar Wagub Seno.
Wagub Seno menegaskan melalui aturan baru ini, BUMD seperti PT Migas Mandiri Pratama (MMP) diharapkan mengambil peran sebagai motor penggerak utama.


















































