Reformasi Kultural: Polri Menuju Institusi Sipil yang Memihak Warga

3 hours ago 18

 Polri Menuju Institusi Sipil yang Memihak Warga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Polda Metro Jaya. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan DPR RI semakin mempertegas posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian.

Pascakeputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.

“Reformasi Polri jangan hanya pada tataran struktural. Hirarki baru atau nomenklatur. Yang dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” kata Kriminolog UI, Dr Bagus Sudharmanto di Jakarta, Minggu (9/2).

Menurut Sudharmanto, reformasi kultural di tubuh Polri dimulai dari perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

Menurutnya, reformasi yang dibutuhkan adalah memperkuat kontrol eksternal yang independen, misalnya pengawas sipil yang benar-benar punya kewenangan, membenahi sistem internal lewat transparansi penanganan pelanggaran.

Selain itu, lanjutnya, menggeser budaya kerja dari pendekatan kekuasaan ke procedural justice atau adil, terbuka, dan menghormati warga.

Ditambah profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi yang rawan disalahgunakan, dan respons cepat terhadap kritik publik, termasuk di ruang digital.

“Kalau hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman,” ujar dosen UI ini.

Reformasi kultural di tubuh Polri dimulai dari perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap HAM

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |