jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG -
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku bingung dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi yang menyebut duit kas daerah rugi, jika disimpan dalam giro di Bank.
Pernyataan Purbaya itu menyebutkan bahwa duit kas daeratdtidak boleh disimpan dalam bentuk deposito di bank. Hal ini karena bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan dan pemerintah daerah tidak boleh menggunakan uang hanya untuk mendapatkan bunga.
“Nah, makanya saya katakan bahwa kas Rp 2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito, tapi di giro. Nah, hari ini beliau ngomongnya beda lagi. Rugi dong kalau disimpan di giro, karena bunganya kecil, harusnya di deposito gitu,” kata Dedi di Kantor BPK Jabar, Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Jumat (24/10/2025).
Dedi dan Purbaya sendiri sudah beberapa hari ini berbalas komentar di media massa soal duit kas daerah.
Ia mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Purbaya, terkait masalah penyimpanan duit kas daerah Provinsi Jabar.
"Ya, kan nanti juga kami ketemu pasti. Ini kan bagaimana kami meluruskan sebuah pernyataan," tuturnya.
Dedi pun belum dapat memastikan kapan bertemu Mentri Keuangan, karena masing-masing memiliki agenda berbeda.


















































