Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SE Larangan Knalpot Brong di Jawa Barat

3 weeks ago 62

Rabu, 27 Agustus 2025 – 11:48 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SE Larangan Knalpot Brong di Jawa Barat - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Diskominfo Jabar.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar di seluruh wilayah Jabar. Surat edaran tersebut berlaku hingga ke tingkat desa, kelurahan, RW dan RT.

Dedi menuturkan, keputusan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap suara berisik yang timbul dari kendaraan bermotor berknalpot brong.

"Yang menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kenyamanan dan keamanan berkendaraan karena setiap kendaraan itu sudah punya standarisasi kenalpotnya masing-masing. Ketika dilakukan perubahan maka itu bertentangan Dengan prinsip-prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan dimanapun berada," kata Dedi, Rabu (27/8/2025).

Larangan ini sekaligus menjadi peringatan untuk bengkel dan pedagang lainnya agar tidak memperjualbelikan knalpot brong.

"Untuk itu semoga semua pihak bisa menyadari sebuah kekeliruan yang sudah dilakukan dan tidak melakukannya lagi," tambah Dedi.

Dedi pun menenkankan pentingnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya dengan mengutamakan keselamatan, dan kenyamanan dalam berkendara.

"Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya mari kita ciptakan ketertiban kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas hatur nuhun," kata Dedi. (mar5/jpnn)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong atau yang tidak sesuai di Jabar.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |