jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan perusahaan yang saat ini menahan ijazah karyawan agar segera mengembalikan tanpa biaya apa pun. Dia menyatakan bakal mencabut izin perusahaan yang kedapatan menahan ijazah karyawan.
"Bagi siapa pun yang menahan ijazah siapa pun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut," kata Pramono Anung saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/5).
menyatakan bahwa praktik penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja. Dia menegaskan praktik itu tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, kata Pramono, Pemerintah Provinsi Jakarta segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa.
"Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," ungkap Pram, panggilan akrab Pramono Anung Wibowo.
Pramono menyampaikan pernyataan itu menanggapi unggahan akun Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di TikTok.
Immanuel Ebenezer mendatangi langsung sebuah klinik di Jakarta seusai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah oleh pihak manajemen.