jpnn.com - YOGYAKARTA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menyebut teror telepon yang menghantam Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar a.k.a Uceng merupakan penipuan.
Kombes Pandia pun memastikan anggotanya tidak terkait dengan hal itu.
Dari pengecekan, nomor telepon yang digunakan peneror bukan milik anggota Polresta Yogyakarta.
"Setelah kami cek, alamat mereka itu di Cirebon. Penelepon profesor tersebut adalah penipu, penipuan," tutur Kapolresta pada Rabu (7/1).
Pandia mengatakan pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan Prof Uceng terkait dugaan teror telepon tersebut.
Namun, dia memastikan Polresta Yogyakarta segera mendalami peristiwa tersebut.
"Untuk sementara ini kami belum berkomunikasi dengan Prof Uceng. Nanti kami berkomunikasi," katanya.
Pandia menambahkan Polresta Yogyakarta juga akan menindaklanjuti kasus tersebut karena melalui sambungan telepon pelaku diduga mengaku sebagai anggota Polri.






















































