jpnn.com - KENDARI – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membayar gaji guru honorer dari uang iuran para siswa.
Lantaran para guru honorer sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihak SMKN 4 Kendari mengembalikan dana iuran kepada para siswa kurang lebih Rp200 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Husrin mengatakan proses pengembalian uang iuran tersebut telah berjalan, dengan diserahkan langsung kepada masing-masing siswa.
"Proses pengembalian sudah berlangsung hari ini. Kami lakukan secara bertahap per kelas masing-masing agar tidak mengganggu suasana belajar siswa," kata dia di Kendari, Selasa (6/1).
Dia berharap, peristiwa pemungutan iuran di SMKN 4 Kendari itu dapat menjadi pelajaran bagi seluruh SMA atau SMK di Sultra, sehingga mereka tidak memungut biaya apa pun kepada para siswa atau orang tuanya.
"Kemudian ada hal positif yang mesti kita petik, bahwa ada beberapa kegiatan-kegiatan yang ada di SMK dan itu sangat sulit pembiayaan di dana BOS, itu juga yang perlu menjadi kajian kita semua, sehingga sekolah juga bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Kepala SMKN 4 Kendari Herman menjelaskan iuran tersebut awalnya dana partisipasi hasil kesepakatan dengan orang tua siswa Rp45 ribu per bulan atau Rp270 ribu per semester. Dana ini sedianya diperuntukkan membayar gaji 12 guru honorer.
Namun, dalam perjalanan sebanyak 12 guru honorer tersebut dinyatakan lulus dan diangkat menjadi PPPK.






















































