Guru Honorer Digaji dari Iuran Siswa Sudah jadi PPPK, Uang Dikembalikan

1 day ago 16

Guru Honorer Digaji dari Iuran Siswa Sudah jadi PPPK, Uang Dikembalikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru PPPK mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KENDARI – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membayar gaji guru honorer dari uang iuran para siswa.

Lantaran para guru honorer sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihak SMKN 4 Kendari mengembalikan dana iuran kepada para siswa kurang lebih Rp200 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Husrin mengatakan proses pengembalian uang iuran tersebut telah berjalan, dengan diserahkan langsung kepada masing-masing siswa.

"Proses pengembalian sudah berlangsung hari ini. Kami lakukan secara bertahap per kelas masing-masing agar tidak mengganggu suasana belajar siswa," kata dia di Kendari, Selasa (6/1).

Dia berharap, peristiwa pemungutan iuran di SMKN 4 Kendari itu dapat menjadi pelajaran bagi seluruh SMA atau SMK di Sultra, sehingga mereka tidak memungut biaya apa pun kepada para siswa atau orang tuanya.

"Kemudian ada hal positif yang mesti kita petik, bahwa ada beberapa kegiatan-kegiatan yang ada di SMK dan itu sangat sulit pembiayaan di dana BOS, itu juga yang perlu menjadi kajian kita semua, sehingga sekolah juga bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Kepala SMKN 4 Kendari Herman menjelaskan iuran tersebut awalnya dana partisipasi hasil kesepakatan dengan orang tua siswa Rp45 ribu per bulan atau Rp270 ribu per semester. Dana ini sedianya diperuntukkan membayar gaji 12 guru honorer.

Namun, dalam perjalanan sebanyak 12 guru honorer tersebut dinyatakan lulus dan diangkat menjadi PPPK.

Para guru honorer yang mendapatkan gaji dari iuran siswa sudah diangkat menjadi PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |