jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak memperpanjang kontrak ribuan honorer non-database BKN.
Tercatat jumlah honorer non-database BKN yang tidak diperpanjang SK-nya sebanyak 1.129 orang.
Perinciannya, guru honorer sebanyak 715 orang, tenaga kesehatan 355 orang, dan sisanya tenaga teknis.
Mereka merupakan honorer yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu 2025.
Pemkab Lombok Tengah berupaya mencarikan solusi, yakni dengan menyiapkan pelatihan kerja bagi tenaga honorer non-database BKN gagal PPPK paruh waktu 2025 di Balai Latihan Kerja (BLK) Praya.
Namun, solusi tersebut ditolak para guru honorer non-database BKN.
Merespons hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Lombok Tengah meminta ribuan honorer non-database BKN tersebut tidak menolak pelatihan kerja yang difasilitasi pemerintah daerah setempat.
"Pelatihan kerja yang diberikan pemerintah daerah itu jangan ditolak, seharusnya diikuti saja," kata Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar di Lombok Tengah, Rabu (7/1).






















































