Gus Lilur Bakal Laporkan Legislator Khilmi ke MKD, Begini Alasannya

1 week ago 27

Gus Lilur Bakal Laporkan Legislator Khilmi ke MKD, Begini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pendiri PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur bakal melaporkan Anggota DPR RI H. Khilmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pasalnya, Khilmi diduga mencatut nama perusahaan milik Gus Lilur untuk kepentingan penambangan izin.

Gus Lilur menegaskan pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan PT Cemara Laut Persada (CLP), perusahaan tambang yang dikaitkan dengan Khilmi.

“Karena yang bersangkutan anggota DPR, saya akan melaporkan Khilmi ke MKD. Ini jelas pelanggaran etik,” tegas Gus Lilur dalam keterangannya pada Kamis (4/12/2025).

Tidak hanya dugaan pelanggaran etik, Gus Lilur menilai tindakan tersebut juga mengandung unsur pidana.

Gus Lilur menyebut dirinya telah menunjuk kuasa hukum untuk memproses laporan ke Mabes Polri.

Alumnus Pondok Pesantren Denanyar itu menegaskan pencatutan nama PT Rapetu telah merugikan dirinya, terlebih karena ia sudah lama tidak melakukan aktivitas penambangan galian C.

“Ini jelas pidana. Dia mencatut nama perusahaan saya untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Owner PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) bakal melaporkan Anggota DPR RI H Khilmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |