jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen merespons polemik penolakan pembangunan peternakan babi di Kabupaten Jepara.
Meski Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jateng telah mengeluarkan fatwa haram pendirian peternakan babi modern, menurutnya, perlu didiskusikan lagi untuk mencari solusi terbaik.
"Kalau saran kami ya nanti bisa dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan," kata lelaki yang akrab disapa Gus Yasin ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (4/8).
Gus Yasin menyebut permasalahan pendirian peternakan babi, sebelumnya juga telah menjadi bahan diskusi dari MUI, Nahdlatul Ulama (NU) serta sejumlah lembaga dan komunitas. Hasilnya, dia menyebut dikembalikan ke wewenang Pemerintah Kabupaten Jepara.
"Jadi kami kembalikan ke Pemerintah Kabupaten Jepara selaku pemegang kewenangan," kata tokoh pemuda NU tersebut.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui pendirian peternakan babi yang diajukan PT Charoen Pokphand Indonesia itu mempunyai potensi investasi besar. Kendati begitu, dia menyatakan kondusifitas lingkungan merupakan di atas segalanya.
"Sebenarnya ini juga bentuk investasi buat kami karena bisa memberikan pendapatan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kondusifitas di lingkungan tersebut," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN.com, nilai investasi peternakan babi modern di Kabupaten Jepara itu mencapai Rp 40 triliun.