jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pernyataan terkait kenaikan harga LPG nonsubsidi oleh Pertamina, yang semula Rp192 ribu menjadi Rp228 per tabung.
Bahlil menjelaskan kenaikan harga LPG 12 Kg sebesar 18,75 persen tersebut dipengaruhi harga minyak dunia yang menjulang, akibat kondisi geopolitik di Timur Tengah.
Dia menyatakan pemerintah tidak berkuasa penuh terhadap aturan harga LPG nonsubsidi yang umumnya dipakai industri atau komersial.
"Jadi, itu memang tidak kami atur harganya. Dia menyesuaikan dengan harga pasar, begitu bos," kata Bahlil di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/4).
Bahlil memaparkan fluktuasi harga tersebut hal pasti terjadi, karena adanya mekanisme dasar perhitungan pasar internasional.
Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menjelaskan bahwa terdapat formulasi yang menjadi acuan tetap dalam penentuan harga LPG.
Harga LPG akan naik dan turun bergantung pada kondisi pasar global.
"Jadi, kan ada formulasinya. Itu, kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi, kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik," ujarnya.



















































